Berita Indonesia : Di Hari Peringatan G30SPKI, Hestek #ImpeachJokowiJK Puncaki Trending Topic


Hari ini, Rabu 30 September 2015, bertepatan dengan peringatan 50 tahun peristiwa bersejarah G30S PKI.

Bertepatan dengan momen itu, di jejaring media sosial netizen meramaikan dengan tanda pagar (tagar/hestek) #ImpeachJokowiJK.

Berbagai cuitan netizen di jejaring media sosial Twitter ramai-ramai menggunakan hestek #ImpeachJokowiJK yang menjadikan hestek ini memuncaki Trending Topic Indonesia.

Setelah ramai hestek #ImpeachJokowiJK, ternyata muncul hestek tandingan #SupportPresidenRI.

Sampai berita ini diterbitkan pukul 16.50 WIB, perang hestek #ImpeachJokowiJK VS #SupportPresidenRI masih terjadi di lini masa Twitter.




sumber sumber

Berita Indonesia : Pasukan Koalisi Yaman Pimpinan Saudi Berhasil Merebut Benteng Terakhir Syiah Houthi


Dilansir Alarabiya, pasukan pro-pemerintah yang didukung oleh koalisi yang dipimpin Arab Senin (28/9) berhasil merebut gunung "balaq" dan "Marbat Al-Dam" dua benteng pemberontak Houthi yang masih tersisa di propinsi Marib. Dengan berhasil direbutnya dua benteng ini akan membuka jalan raya utama yang mengarah ke Sana'a.

Didukung oleh pasukan darat dan perlindungan udara dari koalisi, tentara Yaman berhasil memindahkan posisinya dekat bendungan Marib dalam serangan untuk merebut kembali wilayah itu.

Bendungan Marib, waduk yang terletak di barat daya kota Marib sangat strategis dan penting untuk koalisi, karena jalan-jalan di sekitarnya biasa digunakan oleh Houthi sebagai akses bala bantuan untuk menjalankan kontrol atas sisa wilayah di Propinsi Marib yang masih mereka kuasai.

Banyak anggota dari milisi Houthi dan pro-Saleh tewas dan terluka, menurut sumber-sumber Yaman dan koalisi.

Presiden Abdrabbu Mansour Hadi pada hari Minggu mendesak milisi Houthi untuk meletakkan senjata mereka dan melanjutkan dialog untuk mengakhiri konflik Yaman, hal ini disampaikannya dalam acara Majelis Umum PBB.

Pemimpin sah Yaman, telah kembali ke Aden setelah berada dalam pengasingan di Arab Saudi selama hampir enam bulan, saat ini berada di New York untuk meghadiri acara Majelis Umum PBB.



sumber sumber

Berita Indonesia : Kejar Shalat Awal Waktu, Kapolda NTB Naik Motor Cari Masjid


Senggigi, NTB - Sebuah kejadian unik dan langka terjadi di acara Festival Senggigi pertengahan September (16/9), dimana orang nomor satu dijajaran kepolisian polda NTB, Brigjen Pol. Drs. Umar Septono, SH. MH.  yang merupakan salah seorang tamu undangan pada acara pembukaan Festival tersebut tiba-tiba terlihat meninggalkan acara bersama ajudannya menembus kepadatan lalu-lintas dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.

Ketika dikonfirmasi, ternyata sang kapolda yang dikenal tegas pada dirinya sendiri untuk shalat diawal waktu itu mulai gelisah karena waktu untuk shalat ashar telah tiba, sementara dilokasi acara Festival tidak ada masjid.  Akhirnya dengan meminjam sepeda motor salah satu anggota yang bertugas, karena tamu dan pengunjung festival yang membludak menyebabkan kemacetan sehingga mobil dinas beliau tidak bisa keluar, kapolda-pun berboncengan mencari masjid terdekat untuk bisa keluar dari lokasi festival agar beliau bisa melaksanakan shalat di awal waktu.

Kejadian unik yang tidak disadari oleh para pengunjung festival itu menjadi sebuah pemandangan luar biasa langka.  Bahkan banyak pengguna jalan dan masyarakat sekitar yang berpapasan dengan beliau tidak menyadari bahwa dua orang polisi yang berboncengan tersebut salah satunya adalah seorang Jendral bintang satu. (Hero)

Sumber: http://ift.tt/1VmcAsu



sumber sumber

Berita Indonesia : Dibuka, Training Internasional Sistim Jaminan Halal


Bogor – Dalam kaidah Fiqhiyyah yang telah dikenal luas di kalangan ulama Fiqh disebutkan satu prinsip Hukum Islam: “Maa la yatimmul-wajibu illa bihi fahuwa wajibun”. Maksudnya, apa-apa yang tidak sempurna satu kewajiban agama dengannya, maka hal itu menjadi wajib pula. Dalam contoh aplikatifnya, sholat tidak akan sah bila tanpa wudhu, maka berwudhu untuk sholat menjadi wajib pula. Demikian dikemukakan Dr. Lukmanul Hakim, M.Si., dalam sambutannya pada pembukaan “Training Internasional Sistim Jaminan Halal”, yang diselenggarakan LPPOM MUI, 28-30 September 2015 di Bogor.

Dengan Kaidah Fiqhiyyah ini, Direktur LPPOM MUI ini menjelaskan lagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan keharusan mengimplementasikan “Sistim Jaminan Halal (SJH)” oleh perusahaan yang mengajukan permohonan Sertifikat Halal kepada LPPOM MUI. Tanpa membuat manual dan mengimplementasikan SJH ini, maka MUI tidak akan memberikan Sertifikat Halal (SH) kepada perusahaan.

Hal ini ditekankan oleh pimpinan LPPOM MUI ini kepada 68 peserta dari perusahaan-perusahaan mancanegara yang telah mendapatkan SH maupun baru mengajukan proses sertifikasi halal ke LPPOM MUI. Karena, “Pihak LPPOM MUI tidak dapat mengawasi 24 jam di lokasi pabrik perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal, sementara SH yang diberikan berlaku selama dua tahun,” tuturnya. Maka SJH merupakan satu sistim yang dirancang dan ditetapkan oleh LPPOM MUI guna menjamin kehalalan produk yang dihasilkan perusahaan, paling tidak selama masa berlakunya SH.

Ketetapan halal itu sendiri, paparnya lebih lanjut,  merupakan kaidah syariah dengan otoritas ulama yang mengeluarkan fatwa atau status syariah. Bukan sekedar kaidah mutu dalam aspek material semata. Dalam prakteknya, dalam penetapan fatwa oleh Komisi Fatwa MUI, para ulama menggali dan mendapatkan infromasi tentang produk yang akan difatwakan, dari LPPOM MUI yang melakukan penelitian dan kajian mendalam dalam aspek saintifik, oleh para auditor halal yang ditugaskan untuk itu.

Kerja Sinergis Dengan Dua Aspek Yang Tak Dapat Dipisahkan

Dengan demikian, proses sertifikasi halal oleh MUI merupakan kerja sinergis dengan dua aspek yang tak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Yakni aspek syariah oleh para ulama Fiqhiyyah, bersama dengan aspek saintifik oleh para ulama atau pakar sains.

Training Internasional SJH yang telah menjadi agenda rutin tahunan LPPOM MUI kali ini diikuti oleh para peserta dari 11 negara. Yakni USA, Jepang, Malaysia, Singapura, Korea, Filipina, Korea, China, India, dan Vietnam, termasuk juga peserta dari Indonesia. Dalam Training ini disajiian teori tentang SJH secara komprehensif, serta praktek penyusunan Manual SJH. Diberikan oleh para pakar yang telah berpengalaman dan menguasai dalam berbagai bidang kajian maupun industri pangan.

Bersamaan dengan Training SJH bagi pihak perusahaan ini, dilangsungkan pula Training Internasional bagi para Auditor Halal dari Lembaga-lembaga Sertifikasi Halal (LSH) internasional yang telah mendapat pengakuan (Mutual Agreement Recognition, MRA) dari MUI maupun lembaga-lembaga yang baru akan mengajukan permohonan untuk memperoleh pengakuan MRA. Pada kesempatan ini, 32 peserta mengkuti training, utusan dari 25 LSH dari lima benua: Australia, Eropa, Amerika, Afrika, dan tentu juga Asia. Diantaranya Negara-negara Australia, Italia, Amerika, Jepang, China, dll. (Usm).

Sumber: http://ift.tt/1JBBpEQ




sumber sumber