Berita Indonesia : [EDITORIAL] Sekarang Siapa Yang Mau Mengambil Resiko Berdagang Dengan Rusia?


[EDITORIAL Daily Sabah, Turki]
Who can risk trading with Russia now?

Menjadi anggota dari World Trade Organization (WTO) adalah sebuah langkah prestisius bagi Negara manapun yang ingin dimasukkan dalam pasar global. Tapi WTO juga mewajibkan mereka yang ingin masuk untuk patuh pada aturan-aturan tertentu yang melindungi baik penjual maupun pembeli.

Para anggota harus memandang perdagangan sebagai sebuah transaksi yang menguntungkan semua pihak daripada sebuah senjata yang dapat digunakan melawan musuh. Federasi Rusia telah melalui proses yang sulit agar dapat diikutsertakan ke dalam WTO pada 2012, membujuk banyak Negara yang ragu akan kualitasnya sebagai sebuah pihak yang terpercaya dalam perdagangan global.

Namun, tidak butuh waktu lama bagi Rusia, dipimpin oleh president Vladimir Putin, untuk membuktikan bahwa refleks-refleks kuno yang mendominasi era Uni Soviet tidak diam dalam sejarah. Moskow hampir segera menunjukkan bahwa mereka bersedia untuk mengeksploitasi kekayaan alamnya untuk mendominasi partner-partner dagangnya atau menyelesaikan permasalahan diplomatik, menunjukkan kemampuannya untuk mengabaikan kode etik yang biasanya mengatur perdagangan bilateral.

Krisis gas alam pertama yang terjadi dengan Ukraina sudah memberi sinyal menuju kearah mana hal-hal penting akan terjadi. Dalam krisis baru-baru ini, setelah ditembak jatuhnya sebuah jet tempur Rusia yang telah melanggar wilayah udara Turki, Moskow dengan segera memilih untuk mengeksploitasi tumbuhnya hubungan dagang antara kedua Negara.

Rusia tak hanya melanggar norma-norma yang layak dalam etika diplomatik dengan melanggar wilayah udara Turki meski peringatan yang berulang-ulang, mereka juga menganggap pantas untuk melempar aturan-aturan perdagangan yang diterima ke luar jendela dengan mengambil langkah-langkah yang termasuk, tetapi tidak terbatas kepada, menahan para pebisnis Turki yang sedang berkunjung, menolak mengizinkan produk-produk Turki memasuki pasar mereka, mengancam para investor Turki dan melarang para turis Rusia untuk berlibur di Turki. Kemarahan kekanak-kanakan terbaru dari Moskow adalah mengakhiri perjanjian kemudahan visa antara kedua Negara yang ditujukan untuk mengembangkan perdagangan.

Partner-partner dagang Moskow di seluruh dunia sudah dan sepantasnya khawatir melihat perilaku semacam itu.

Aksi-aksi Rusia yang sudah terjadi telah memaksa Eropa dan Turki untuk mencari alternatif sumber energy lain setelah mereka tak dapat lagi dianggap sebagai partner yang dapat diandalkan. Eskalasi terbaru oleh Rusia hanya akan membuat pencarian (alternatif) ini menjadi lebih mendesak.

Setiap pebisnis yang membeli dari atau menjual kepada Rusia butuh untuk mencari pasar-pasar alternatif. Turki, yang telah memberi izin kepada perusahaan milik pemerintah Rusia Atomstroyexport untuk membangun dan mengelola sebuah pembangkit listrik tenaga nuklir di Akkuyu di tepi pantai mediterania, tidak lagi yakin bahwa proyek ini akan diselesaikan.

Bukan lagi kejutan bila proyek ini akan dibatalkan dan diberikan kepada sebuah perusahaan dari AS atau sekutu Turki lainnya.

Penggunaan terang-terangan sumber-sumber daya dan pengetahuan pengelolaannya yang dilakukan Rusia sebagai sebuah senjata akan mengasingkan partner-partner dagangnya, menghapuskan kepercayaan yang ada pada Rusia dan konsekuensinya memiskinkan rakyatnya sendiri.

Tindakan-tindakan terbaru yang dilakukan Rusia tidak hanya memaksa Turki, yang pernah memandang Rusia sebagai teman terpercaya, untuk melihat mereka dengan pandangan berbeda, ini juga memberi sinyal jelas kepada kekhawatiran bahwa Moskow, yang mengobarkan sebuah perang dagang kepada siapa saja yang mereka anggap sebagai lawan meski kerugian warganya sendiri, tak bisa dianggap sebagai partner dagang yang dapat diandalkan.[]

Sumber: Daily Sabah




sumber sumber

Berita Indonesia : Membawa Misi Syiah, Muhammadiyah Akhiri Kerjasama dengan Iranian Corner


Setelah dievaluasi, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya menghentikan kerjasama dan menutup Iranian Corner yang ada di beberapa PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah). Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fathurrahman Kamal, Lc, MA kepada wartawan di komplek Masjid Al Fajr Jl Cijagra, Bandung, Ahad (29/11/2015)

"Iranian corner di beberapa kampus memang menjalin kerjasama dan sebagian besar sudah dievaluasi dan tidak diteruskan," katanya usai menghadiri Mudzakarah Nasional Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS).

Menurut Fathurrahman, komitmen awal kerjasama dengan Iranian Corner adalah untuk pusat kajian budaya saja. Tapi pada kenyataannya, Iranian Corner membawa misi-misi teologis Syiah yang sesat.

"Oleh karena itu, kami mengusulkan kepada pimpinan untuk tidak memperpanjang kerjasama tersebut dan sekarang memang sudah ditutup. Kecuali di beberapa PTM yang mereka masih meneruskan sampai massa MoU-nya berakhir," ungkapnya.

Sumber: jurnalislam.com




sumber sumber

Berita Indonesia : Relawan Akan Perkarakan Pemfitnah Calon Walikota Metro Ustadz Abdul Hakim


METRO - Relawan Metro Unggul akan memperkarakan pihak-pihak yang diduga melakukan fitnah dan kampanye hitam pada pasangan calon nomor 2 pilkada Metro Abdul Hakim-Muchlido Apriliast.

"Kami tidak rela. Fitnah-fitnah terhadap Bapak (Abdul Hakim, red.) sudah keterlaluan. Kalau dibiarkan bisa tambah menjadi-jadi," ujar koordinator Relawan Metro Unggul Pitriyanto.

Menurut Pitriyanto, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti, bahkan telah menyiapkan kuasa hukum dan akan segera membawa kasus ini ke kepolisian. "Kami sudah punya beberapa nama terduga pelakunya," ujar Yanto.

Masih menurut Yanto, dugaan fitnah tersebut di antaranya menyebutkan bahwa Abdul Hakim punya dua istri dan anti tahlilan. Juga ada grafis di media sosial dengan nada mengadu domba. Pelakunya diduga tim pemenangan pasangan calon lain.

Kuasa hukum yang ditunjuk Relawan Metro Unggul Sidik Efendi membenarkan pihaknya telah dihubungi untuk melanjutkan dugaan fitnah dan kampanye hitam tersebut kejalur hukum.

"Ya. Sudah cukup bukti-bukti baik dari beberapa akun media sosial maupun foto-foto pelaku penyebar selebaran kampanye hitam dan rekaman video," ujar Sidik.

Menurut Sidik, kampanye hitam dan selebaran fitnah melanggar aturan kampanye sebagaimana diatur dlm psl 66 pkpu no 7 th 2015 yg bisa mengakibatkan pidana kurungan bagi pelakunya, Sedangkan untuk kampanye hitam atau fitnah dmedia sosial diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE  yang berbunyi setiap orang dengan sengaja dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik akan dikenakan pidana bagi pelaku berdasarkan psl 27 ayat 3 UU ITE ini adalah dipidana dengan penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimak Rp. 1.000.000.000 (satu milyar) pasal 45 ayat 1 UU ITE.

"Kami menghimbau kepada seluruh pasangan calon dan tim sukses untuk menjaga nilai- nilai demokrasi dengan baik dan benar, serta tidak mengotori nilai nilai demokrasi dengan berbagai macam fitnah dan hasutan kepada masyarakat" ujar Sidik.

*Keterangan foto: ustadz Abdul Hakim (kemeja putih berpeci di tengah)




sumber sumber

Berita Indonesia : Penodaan Agama, Bupati Purwakarta Dilaporkan ke Polda Jabar


Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dilaporkan sejumlah ulama Purwakarta ke Polda Jawa Barat. Dedi dilaporkan karena diduga menyebarkan permusuhan atau penodaan terhadap agama.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan pelaporan dilakukan pada Senin 30 November 2015 siang dengan nomor laporan LPB/983/XI/2015/Jabar.

"Betul tadi siang Bupati Purwakarta dilaporkan," kata Sulistyo kepada liputan6.com, Senin.

Beberapa barang bukti telah disampaikan oleh pelapor, seperti buku dan rekaman audio visual yang berisi kompilasi tayangan pidato orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu. Pada pidatonya, Dedi kerap kali melontarkan kata-kata yang bisa menyulut amarah.

Menurut dia, polisi masih menyelidiki dan mendalami laporan tersebut. "Kita masih dalami kasus ini dan akan memeriksa saksi," ujar Kombes Sulistyo.

Ulama Purwakarta, KH Muhammad Syahid Joban menyatakan membawa kasus Dedi Mulyadi karena bupati Purwakarta ini banyak menodai ajaran agama Islam.

"Laporan ini atas permintaan dari ulama-ulama Purwakarta yang sudah resah dengan prilaku Dedi Mulyadi yang banyak menodai ajaran agama Islam," kata KH Muhammad Syahid Joban, pelapor, kepada Suara Islam Online, Senin (30/11/2015).

KH Joban membawa beberapa barang bukti berupa dua buku berjudul ‘Spirit Budaya Kang Dedi’ dan ‘Kang Dedi Menyapa’ serta satu VCD berisikan kompilasi pidato sang bupati.

"Dan yang fatal juga dia katakan bahwa zakat itu tidak wajib bagi masyarakat, yang wajib adalah APBD sampai ke masyarakat," ujar KH Joban.

Selain penodaan agama, yang membuat resah warga Purwakarta adalah upaya Hinduisasi oleh Dedi di daerah yang dikenal sebagai kota santri itu. "Dia melakukan upaya Hinduisasi kepada masyarakat Islam di Purwakarta, misalnya dengan membuat banyak patung, membuat gapura Hindu, mengikat pohon dengan kain poleng, dan lainnya," katanya.

"Jadi Dedi Mulyadi itu menodai syariat dengan bungkus adat, menodai agama dengan bungkus budaya. Upaya-upaya dia lewat festival, karnaval, perayaan budaya yang dia usung itu hanya sebagai bungkus, padahal isinya mengandung kemusyrikan dan banyak menodai ajaran agama Islam," pungkasnya.



sumber sumber